JAKARTA – Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi dangdut kesayangan kita, Lesti Kejora, lagi-lagi harus berurusan dengan hukum. Kali ini, ia memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025) terkait dugaan kasus hak cipta yang menyeret namanya.
Momen penting ini tak dilewatkan media yang sudah menanti. Lesti terlihat hadir didampingi sang suami, Rizky Billar, dan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Namun, ada yang berbeda. Lesti memilih diam seribu bahasa, enggan berkomentar sedikit pun saat ditanya soal persiapannya menjalani pemeriksaan. Ia langsung melenggang masuk ke ruang penyidik.
Tak lama kemudian, Rizky Billar menyusul langkah sang istri, juga dengan singkat menyapa awak media, “Permisi,” ujarnya.
Apa Sebenarnya yang Terjadi? Kenapa Lesti Kejora Terseret Kasus Hak Cipta?
Ini bukan kali pertama Lesti Kejora menunjukkan kesedihannya akibat kasus ini. Sebelumnya, Lesti bahkan sempat menangis di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli 2025 lalu saat menjadi saksi uji materi Undang-Undang Hak Cipta. Di hadapan majelis hakim, ia mengungkapkan bahwa dirinya dilaporkan oleh pencipta lagu, Yoni Dores.
Kronologi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora
Lalu, apa pemicu laporan tersebut? Semuanya bermula saat Lesti membawakan lagu berjudul “Bagai Ranting yang Kering” ciptaan Yoni Dores. Penampilan ini bukan atas inisiatif Lesti pribadi, melainkan atas permintaan pihak penyelenggara acara pernikahan di Subang.
- Lesti menyanyikan lagu “Bagai Ranting yang Kering” di sebuah acara pernikahan.
- Penampilan tersebut atas permintaan penyelenggara acara.
- Kemudian, aksi panggung Lesti ini diunggah ke YouTube oleh pihak lain.
- Menariknya, unggahan tersebut menggunakan foto Lesti sebagai thumbnail tanpa sepengetahuannya.
Lesti menjelaskan, “Saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara.” Ia juga menambahkan bahwa baik dirinya maupun pihak manajemen tak mengetahui soal unggahan YouTube tersebut.
Detail Laporan Yoni Dores Terhadap Lesti Kejora
Yoni Dores, melalui kuasa hukumnya Ilham Suardi, secara resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Tuduhannya cukup serius: dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti dituding telah menyanyikan ulang (cover) serta mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa izin yang sah.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi hak-hak pencipta lagu dan juga kita semua akan pentingnya menghormati karya orang lain. Semoga kasus Lesti Kejora Kasus Hak Cipta ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.
